Musyawarah Desa Serah Terima Tahun 2025 dan Penetapan APBDes Tahun 2026 Desa Petunasugi
Pemerintah Desa Petunasugi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Desa Petunasugi.
Musyawarah desa ini merupakan bagian penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Petunasugi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, serta perwakilan masyarakat Desa Petunasugi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Petunasugi menyampaikan bahwa musyawarah serah terima ini bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap capaian pembangunan desa serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Dalam laporan hasil pekerjaan pembangunan fisik Tahun Anggaran 2025, disampaikan bahwa total pagu anggaran pembangunan fisik sebesar Rp 354.677.000. Dari jumlah tersebut, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 347.916.000. Dengan demikian, terdapat sisa anggaran (SILPA) sebesar Rp 6.761.000. Sisa anggaran tersebut telah dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku dan selanjutnya akan dimanfaatkan kembali dalam kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Pemaparan laporan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan peserta musyawarah sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Petunasugi dalam menjalankan prinsip transparansi dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan.
Setelah pelaksanaan serah terima laporan Tahun Anggaran 2025, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan serta penetapan APBDes Tahun 2026. Penyusunan APBDes Tahun 2026 telah melalui tahapan perencanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa sebelumnya, sehingga program yang ditetapkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Petunasugi.
Penetapan APBDes Tahun 2026 disepakati bersama antara Pemerintah Desa dan BPD sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan musyawarah desa ini, diharapkan seluruh program pembangunan Desa Petunasugi ke depan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kegiatan musyawarah desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Petunasugi berharap dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.
Fajar Indah Agustina
01 Agustus 2025 18:52:14
sejarah nama petunasugi, pada tahun berapa pertama kali transmigrasi, dan kepala desa pertama, dan bangunan...